MESIR -- Subhanallah, tidak disangka. Hari minggu yang merupakan rutinitas
ibadah ummat Kristiani mingguan kini ada yang beda, Ahad, 23 September
2012, sekelompok ummat Kristiani Mesir, tepatnya Kristen Koptik,
menuntut kepada majlis konstituante yang membuat konstitusi baru,
dengan jelas untuk mengundang-undangkan syariat.
Asosiasi “Koptik 38” menyatakan
penolakannya terhadap bahan yang diusulkan yang berisikan untuk
menerapkan mengundangkan aturan agama samawi selain muslimin dalam
urusan pribadi dan agama. Mereka (orang Kristen) menegaskan bahwa ummat
Islam berhak sebagai orang Mesir untuk menerapkan syari’at Islam dalam
bentuk teks kostitusi yang eksplisit.
Asosiasi tersebut menyampaikan catatan
kepada komisi komunikasi dan dialog yang berada di majlis konstituante
pada hari Ahad yangberisikan sebab-sebab tuntutan mereka dan bahwasanya
syariat Islam menghapus syariat-syariat sebelumnya, menjaga darah dan
kehormatan Ahlul Kitab, memberikan Ahlul Kitab hak-hak mereka, sama
dengan kaum muslimin, dan kezaliman Ahlul Kitab lebih besar dari
kezaliman kaum muslimin.
Asisosiasi tersebut juga menambahkan
bahwa dalam agama Kristen tidak ada syariat, makanya Injil mewasiatkan
mereka untuk mengikuti undang-undang di Negara mereka diami. Maka wajib
bagi ummat Kristiani Mesir untuk mengikuti syari’at Islam dan mengakui
kalau syariat Islam menjadi sumber hukum Mesir .
Allahu Akbar, ummat Kristiani saja
mengakui keadilan syari’at Islam dan meminta agar dirterapkan. Kenapa
muslim Indonesia begitu phobia mendengar kata Syariat Islam dan menjadi
momok yang mengerikan. [usamah/voa]